AL-QURAN: OBAT LAHIR DAN BATIN
Sahabat Wakaf, Allah SWT berfirman di dalam al-Quran (yang artinya): Hai manusia, sungguh telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian, penyembuh bagi ragam penyakit (yang ada) dalam dada, petunjuk serta rahmat bagi kaum Mukmin (QS Yunus [10]: 57).
Secara tersurat dalam ayat di atas Allah SWT menyebut empat ‘fungsi’ al-Quran yakni sebagai: (1) maw’idzah (nasihat); (2) syifâ’ (obat/penyembuh); (3) hud[an] (petunjuk); (4) rahmat.
Terkait fungsi al-Quran sebagai obat/penyembuh, Ibnu Katsir antara lain mengatakan, “Al-Quran adalah obat bagi ragam penyakit di dalam dada, yakni penyakit syubhat, keraguan. Hatinya dibersihkan dari setiap najis dan kotoran.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/274).
Di ayat lain, Allah SWT berfirman (yang artinya): Katakanlah: Al-Quran itu adalah petunjuk dan obat/penawar bagi kaum Mukmin (QS Fushilat [41]: 44).
Menurut Imam as-Sa’di, al-Quran adalah penyembuh bagi semua penyakit hati; baik berupa penyakit syahwat yang menghalangi manusia untuk taat kepada syariat; atau penyakit syubhat yang mengotori akidah dan keyakinan. Hal ini karena di dalamnya terdapat banyak nasihat, motivasi, peringatan, janji dan ancaman yang akan memicu perasaan harap dan sekaligus takut bagi para hamba kepada Allah SWT (Tafsir as-Sa’di, hlm. 366).
Tak hanya obat hati, sebagian ulama menyebut al-Quran juga merupakan obat jasmani/fisik, misalnya dengan cara me-ruqyah. Hal ini disebutkan antara lain oleh Imam asy-Syaukani (Fath al-Qadîr, 3/253)
Karena itu tidak satu pun jenis penyakit, baik penyakit hati maupun jasmani, melainkan di dalam al-Quran ada cara yang membimbing pada sebab kesembuhannya (Zâd al-Ma’âd, 4/287). [abi/bwa]