Bersedekah merupakan pemberian dari seorang Muslim secara sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi waktu dan jumlah. Sedekah bisa berbentuk uang, bantuan, dakwah, bahkan menahan diri dari bermaksiat pun juga termasuk sedekah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ أَوْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ يَعْتَمِلُ بِيَدَيْهِ فَيَأْكُلُ مِنْهُ وَيَتَصَدَّقُ قَالُوا أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ يُعِينُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوفَ قَالُوا أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ يَأْمُرُ بِالْخَيْرِ قَالُوا أَفَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ قَالَ يُمْسِكُ عَنْ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ
“Setiap Muslim wajib bersedekah.” Para Sahabat bertanya, “Bagaimana jika ia tidak mempunyai sesuatu untuk disedekahkan?” Nabi Saw menjawab, “Hendaklah ia bekerja hingga dapat mencukupi kebutuhannya sendiri dan dapat pula bersedekah.” Para Sahabat bertanya lagi, “Jika ia tidak dapat bekerja, bagaimana?” Nabi Saw menjawab, “Hendaklah ia menolong orang yang memerlukan pertolongan.” Para Sahabat bertanya pula, “Jika ia masih tidak juga, bagaimana?” Nabi Saw menjawab, “Hendaklah ia menyuruh orang lain berbuat baik.” Para sahabat masih bertanya lagi, “Jika beramar makruf pun ia tidak dapat, bagaimana?” Nabi menjawab: “Hendaklah ia menahan diri dari keburukan. Sungguh menahan diri dari keburukan itu merupakan sedekah baginya.” (HR. al-Bukhari, Muslim, an-Nasai dan Ahmad).
Dengan demikian, apa pun kondisi kita, selama kita Muslim, kita pasti bisa bersedekah. Bila Allah karuniakan rezeki kepada kita, kita bisa bersedekah dalam bentuk harta. Bila tidak dapat, kita bisa bersedekah dengan mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan. Bila tidak dapat pula, maka kita bisa menahan diri dari berbuat dosa dan itulah sedekah bagi kita. Semoga Allah SWT berkenan menetapkan hati kita agar senantiasa condong kepada keimanan dan ketakwaan, sehingga kita mampu bersedekah dalam kondisi apa pun, kapan pun.[]