Usai tentara Khilafah memenangkan peperangan melawan pasukan Romawi pada tahun 13 H/634 M di medan Yarmuk, tergeletak beberapa mujahid yang tubuhnya penuh dengan luka sabetan pedang musuh. Mereka adalah Harits bin Hisyam, Ikrimah bin Abi Jahal, dan Suhail bin Amar, ketiganya sangat kehausan.
Maka betapa senangnya Harits ketika salah seorang sahabat datang dan menyodorkan botol yang berisi seteguk air minum. “Berikan air ini padanya…” ujar Harits urung minum, sambil menunjuk kepada Ikrimah yang sedang merintih. Lelaki yang kerongkongannya kering itupun segera menggapai botol itu, namun belum sempat diminum ia berkata, “Berikan air ini padanya…” ujarnya sambil menunjuk Suhail. Namun Suhail juga tidak tega untuk meminumnya, seraya berkata, “Berikanlah air minum ini kepada siapa saja, barangkali sahabat-sahabatku itu lebih memerlukannya daripadaku.”
Subhanallah, dalam kondisi yang paling kritis dan sangat mengancam jiwa sekalipun mereka tetap mengutamakan saudaranya di banding dirinya sendiri. Tak ayal lagi itu merupakan buah dari sempurnanya iman mereka, sesuai dengan sabda Rasulullah saw, yang artinya: “Tidak beriman seseorang dari kamu sehingga mencintai untuk saudaranya sebagaimana mencintai untuk dirinya sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim). Sampai-sampai tidak seorangpun di antara ketiganya yang minum, hingga syahid.
Rasulullah saw pun pernah mengisahkan seorang pelacur di masa bani Israel yang diampuni Allah SWT lantaran memiliki belas kasihan terhadap binatang yang sangat kehausan. Dia melewati seekor anjing di bibir sumur yang sedang menjulurkan lidahnya. Rasulullah saw bersabda, “Ia hampir mati karena haus. Lalu wanita itu melepas sepatunya dan mengikat dengan kerudungnya dan menimba air dengannya untuk anjing itu. Dia diampuni karenanya.” (HR Imam Bukhari).
Masya Allah, pelacur saja diampuni dosanya lantaran memberi minum anjing yang kehausan, lalu bagaimana dengan orang yang memberi minum manusia yang haus? Dan bagaimana pula bila bukan hanya memberi minum sekali saja tetapi sampai mewakafkan sumur air bersih? Sehingga dari sumur itu banyak orang dan binatang yang dapat minum dan membersihkan diri. Tidakkah Allah SWT memberikan ampunan yang lebih besar lagi dan menggolongkan pelakunya sebagai orang yang imannya sempurna? Wallahu’alam bishawab.[]